Sabtu, 20 Maret 2010

Ekspedisi Garis Depan Nusantara (92 Pulau Terluar) bersama Wanadri-Rumah Nusantara

di Pulau Miangas, Marore, Kakorotan, Intata, Makalehi, Kawio, Kawaluso, Mantehage (Bagian dari 92 pulau terluar di Indonesia). Sebuah perjalanan yang luar biasa memperlihatkan pesona pulau terluar Indonesia yang selama ini dilihat sebelah mata oleh negara. Namun pulau-pulau ini merupakan Garis Depan Nusantara, sebagai harga diri negara besar ini. Sayangnya pembangunan yang layak beluim menyentuhnya.
 

Jumat, 09 Januari 2009

PT MSM, bahaya kini dan akan datang ditengah negara yang bermuka dua

by. Steven Sumolang, S.Sos


Gejolak persoalan investasi penambangan besar di Sulawesi Utara terus berlanjut, kini diperhadapkan kepada permasalahan PT. Meares Soputan Mining yang belum juga berakhir untuk menentukan siap pemenangnya. Setelah masalah PT Newmont dengan kasus Buyatnya, perairan Sulawesi Utara kembali menjadi sasaran pembuangan limbah tambang (tailing) oleh PT Meares Soputan Mining ini yang segera mengoperasikan tambang emasnya di kawasan Toka Tindung dengan membuang sekitar 1,4 juta ton tailing per tahun ke pantai pasar di Teluk Rinondoran. Penolakan masyarakat dan didukung pemerintah provinsi terhadap pengoperasian MSM, menghadapi benteng pembelaan pemerintah pusat yang tetap mengijinkan pengoperasiannya. Ditengah hiruk pikuk pertentangan ini, penyumbang limbah bahaya tersebut tidak serta merta menghentikan operasinya, akan tetapi tetap saja berjalan.

Luas konsesi PT MSM meliputi 741.125 hektar, sebagian masuk dalam kawasan Taman Nasional Tangkoko - Dua Saudara, sehingga sangat berpotensi mengancam kawasan lindung beserta flora dan fauna yang ada di dalamnya. Metode pembuangan tailing perusahaan ke laut pada jarak 3,5 kilometer dari garis pantai di kedalaman 150 meter ini sangat berdampak langsung pada lingkungan dan masyarakat sekitar, khususnya mata pencaharian hingga kesehatan warga untuk waktu yang sangat panjang. Terutama kawasan sekitar yang terdiri dari kawasan Rinondoran, Bitung, dan Selat Lembeh, merupakan sentra ekonomi masyarakat pesisir yang berbasis pada pengembangan perikanan dan pariwisata.

Supaya mudah dan murah mengelola sampah maka sistem STD adalah pelarian bagi penambang besar tersebut yang dinegara asalnya sistem ini sudah tidak dipakai lagi karena metode ini sangat rentan terhadap pencemaran. STD atau Sistem Tailing Disposal dengan membuang limbah nya di bawah kedalaman laut dengan 80 meter, dengan dasar teori yang menjelaskan bahwa benda apapu yang berada dikedalaman laut 80 meter kebawah tidak akan dapat terngkat ke permukaan. Padahal kasus Buyat telah membuktikan bahwa STD bukan teknologi yang aman dan mampu menjamin tidak akan terjadi pencemaran. Kasus Newmont ini membuktikan bahwa metode pembuangan tailing ke laut terbukti tidak aman bagi perairan Indonesia. Perairan laut Indonesia yang rawan gempa lebih memperkuat beresikosnya teori tadi, bahwa benda dalam kedalaman laut terjauh dapat dengan mudahnya terangkat ke permukaan.

Akibatnya keindahan ekosistem terumbu karang kawasan Selat Lembeh yang berjarak hanya 13 kilometer akan terancam dampak pembuangan tailing. Ekspedisi Walacea lewat Unesco (PBB), World Heritage Marine Site, dan Discovery Channel News, memperingatkan agar Selat Lembeh tidak bisa diintervensi karena di wilayah perairan tersebut terdapat sejumlah spesies langka. Ancaman juga bagi industri pariwisata bahari yang berkembang di kawasan tersebut.

PT MSM dulunya dimiliki oleh Aurora Gold, perusahaan yang juga memiliki tambang PT Indo Muro Kencana di Kalimantan Tengah, yang pernah tersangkut kasus pelanggaran HAM. Aurora Gold bangkrut dan menjual Toka Tindung kepada Archipelago pada bulan Februari 2002, sebuah perusahaan pertambangan kecil yang beralamat di Inggris, dimana semua sahamnya dimiliki oleh pengusaha tambang Australia.

Pada perkembangannya pengoperasian PT MSM di wilyah likupang ini menggunakan AMDAL yang kadaluarsa dan cacat hukum hingga menimbulkan keresahan dan penolakan di tingkat warga, pemerintahpun bersilang pendapat mengenai sah tidaknya AMDAL PT MSM, surat BPLH Sulut tertanggal 22 November 2005 nomor 660.1/345/BPLH menyatakan Amdal PT MSM telah kadaluarsa. Bahkan dalam surat menteri lingkungan hidup RI tanggal 19 Desember 205 nomor B.6345/Dep.I/LH/12/2005 tentang klarifikasi Amdal PT MSM menyatakan amdal tersebut telah kadaluarsa, dan PT MSM wajib membuat amdal baru, bukan merevisi amdal lama. Inipun diperkuat dengan surat gubernur Sulut tanggal 20 Desember 2005 nomor 545/2201/SEKR kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral tentang usul penghentian sementara aktivitas PT MSM yang juga memuat tentang amdal MSM yang wajib dibuat baru, bukan merevisi

Berdasar aturan bahwa penyusunan AMDAL yang terdapat pada UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No. 27/1999 tentang AMDAL, dan putusan kepala Bapedal tahun 2000 dimana keterlibatan mayarakat dan transparansi harus jadi bagian proses penyusunannya. Juga berbicara aturan tata ruang yang sekarang wajib mengedepankan partisipasi masyarakat lokal terlebih tata ruang yang telah diatur daerah telah menjelaskan bahwa lokasi penambangan tersebut tidak diperuntukan untuk lokasi pertambangan, berkaitan dengan itu surat menteri lingkungan hidup RI tertanggal 6 Desember 2005nonmor B.6083/Dep.I/LH/12/2005 yang menyatakan kegiatan yang bertentangan dengan rencana Tata Ruang Wilayah/Kawasan tidak dapat diproses amdalnya. Jadi pengoperasian PT MSM tidak bisa berlanjut atau harus dihentikan.

Sebagaimana yang dilansir media Berita WALHI, beberapa kali masyarakat sekitar lokasi penambangan melakukan aksi turun ke jalan menolak penambangan tersebut, seperti aksi pada tahun tanggal 13 Juli 2005 sekitar lima ribuan masyarakat Minahasa Utara (Minut) dan Kota Bitung yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menolak Limbah Tambang (AMMALTA). Mereka menyatakan menolak beroperasinya dua perusahaan pertambangan masing-masing, PT Meares Soputan Minning (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) di daerah tersebut. Ribuan masyarakat yang terdiri dari para nelayan, petani dan warga pesisir pantai disana mengancam akan melakukan penutupan sendiri jika pemerintah tidak mengindahkan tuntutannya.

Massa aksi mendatangi kantor gubernur mengatakan, jika MSM dan TTN tetap dibiarkan beroperasi itu berarti pemerintah merestui rakyat dibunuh secara perlahan-lahan. Karena mengancam lingkungan perairan laut Likupang dan Selat Lembeh yang selama ini telah menghidupi puluhan ribu nelayan di Sulut. Bahkan secara otomatis menghancurkan dan mengancam PAD Sulut dari sektor perikanan yang berkisar antara 500 miliar hingga 900 miliar pertahunnya. Limbah perusahaan pertambangan emas ini akan mengancam kelangsungan sekitar 50 perusahaan yang menginvestasikan modalnya di bidang pariwisata, mengancam mata pencaharian puluhan ribu rakyat buruh perusahaan perikanan serta perusahaan pariwisata, dan yang terburuk adalah mengancam hak rakyat atas lingkungan yang baik dan sehat.

Mereka menyeruhkan dukungnan kepada gunernur dan pemerintah daerah yang sepakat untuk menghentikan operasi PT MSM dan pertambangan besar di kawasan tersebut, kedua perusahaan pertambangan emas inipun ditudingnya telah merusak adat-istiadat setempat. Sebab, kehadiran MSM dan TTN telah memecah belah masyarakat dalam pro dan kontra yang tidak sehat dan cenderung chaos. Mengadu domba masyarakat melalui iming-iming bantuan uang dan barang (community development), dan menciptakan keresahan panjang menyangkut ‘nasib’ sumber kehidupan masyarakat Sulut, khususnya Minut dan Bitung. Seperti membagi-bagi bantuan Cuma-Cuma dan kredit lunak, menebarkan janji-janji muluk tentang lapangan kerja, pembangunan desa, termasuk memanfaatkan tokoh-tokoh agama dan acara ibadah seperti Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) sebagai sarana adu domba masyarakat.

Masalah lain huga menyangkut persoalan eksekusi tanah yang sudah ada putusan pengadilan, Menuntut PT MSM dan PT TTN agar segera mengembalikan tanah rakyat yang dirampasnya secara licik dan melanggar HAM. Menuntut pengadilan negeri Manado segera melaksanakan eksekusi tanah sesuai putusan MA RI nomor 19.K/PDT/2004 tanggal 28 April 2005 yang amarnya antara lain. Segera menghukum para tergugat (PT MSM, Camat PPAT Likupang, Mantan Kades Pinenek) untuk mengembalikan tanah kepada para pengugat. Pengadilan dinilai cuma punya nyali mengeksekusi rakyat, tetapi juga harus berani mengeksekusi perusahaan yang brengsek.

Tuntutan masyarakat ini terkatung-katung saja sampai sekarang, tampaknya politik dan hukum di negara ini tidak berpihak kepada rakyat dan lingkungan yang sementara ini terus menjadi korban penghancuran. Penghancuran lingkungan hidup dan hak rakyat secara sistematis telah menjadi pola buruk kekuasaan dinegara ini. Aturan dengan mudahnya diterjemahkan lain untuk melindungi praktek-praktek yang tidak manusiawi tersebut. Beruntung masih banyak elemen masyarakat yang masih sadar untuk melakukan perlawanan yang pada hekekatnya berjuang bagi nilai hakiki yang semenjak dahulu bersemayam dalam masyarakat kita.

Sementara politik adu domba menjadi senjata bagi pihak yang bernafsu menghancurkan lingkungan dan masyarakat sekitar. Ditengah masyarakat sendiri diimingi berbagai bantuan yang dibungkus dalam konsep community development, sehingga menciptakan faksi pro dan kontra atas operasi penambangan yang bermasalah tersebut. Senjata ini untuk sementara dapat dikatakan berhasil, mengingat kondisi masyarakat masih diikat dengan persoalan-persoalan kesejahteraan mereka. Sehingga bantuan apapun yang bernilai bagi kesejahteraannya akan diterima mentah tanpa menghitung apa yang akan terjadi kedepan nanti.

Perlawanan rakyat menempuh jalan panjang, padahal semenjak awal sebagian besar masyarakatnya telah menyadari dampak yang menyengsarahkan dari aktivitas PT MSM, bahkan perlawanan demi perlawanan senantiasa dilakukan. Tapi politik adu domba tadi dengan membungkus konsep comunity development jadi senjata, disini idealisme warga diuji. Seberapa kuat mereka mempertahankan kehormatan dan citra-cita kesejahateraan yang berkelanjutan itu.

Teramat disayangkan pemerintah memiliki wajah mendua, pemerintah pusat terkadang bersikap menolak penambangan itu dan terkadang pula menyetujuinya, ditingkatan pemerintah lokal dimana pemerintah provinsi menolaknya akan tetapi pemerintah kabupaten menerimanya, dialami juga pemerintah desa dan masyarakatnya, ada desa yang kepala desanya sangat membela pertambangan tapi badan perwakilan desanya menolak. Sikap pemerintah ini terlihat dengan sengaja melakukannya dalam rangka membangun image peduli lingkungan dan rakyat tapi dilain pihak tetap saja mengiyakan perusahaan perusak lingkungan demi uang cepat. Sikap yang saling bertolak belakang ini tidak sepatutnya terjadi pada pemimpin rakyat yang punya misi bersama untuk mensejahterakan rakyat dan menjaga lingkungan hidup. Bisa jadi sikap ini adalah jalan terbaik untuk mempermudah investasi tidak pro lingkungan menghindari desakan global untuk melestarikan lingkungan hidup.

Ketidaktegasan dan ketidakkonsekwennya pemerintah terhadap perilaku perusakan alam membuat Indonesia sebagai paru-paru dunia dicap sebagai salah satu negara perusak lingkungan terberat. Kita tidak mampu melawan investasi yang besar yang tidak pro lingkungan, padahal aturan-aturan yang ada sudah jelas mengatur pemeliharaan lingkungan hidup dan pemanfaatannya.

Gerakan sosial masyarakat dalam penanganan lingkungan hidup tidak bisa selalu menjadi catatan sejarah perlawanan rakyat dengan ending yang memiluhkan, bak cerita kelompok-kelompok masyarakat dahulu melawan penjajah yang selalu berakhir tragis dimana kemenangan final ada ditangan penjajah. Penjajahan kolonial Belanda yang dirasakan rakyat dahulu, sekarang telah menjelma dalam suatu bentuk penjajahan melalui penanaman modal asing dimana negara tidak berdaya menangkal praktek-praktek kecurangan perusahaan PMA. Neo imperialis ini sebenarnya sangat dipahami oleh pemerintah negeri ini sendiri karna kasus yang sama terjadi pada investasi-investasi penambangan diwilayah lain di Indonesia semacam PT Freeport, dengan kerusakan lingkungan yang sangat besar serta pembagian hasil usaha yang sangat sedikit teruntuk pemerintah Indonesia. Hebatnya PT Freeport, kandungan emas yang diambil tidak pernah diketahui berapa yang layak untuk menjadi haknya pemerintah Indonesia, karena bahan mentah langsung dikirim ke negaranya untuk diolah disana. Pengalaman PT Freeport yang telah lebih dahulu dari PT MSM, tidak membuat hal ini menjadi pelajaran.

Keserakahan negara telah membiarkan penghancuran lingkungan dan kesejahteraan rakyat dalam jangka panjang, menjadi jalan mulus pola neo imperialis menancapkan tanduknya dan negara menjadi lebih tidak berdaya lagi. Ketika PT Freeport memulai praktek buruk dari prilaku neo imperialis tersebut, perusahaan emas terbesar di dunia ini kemudian membangun jaringan kekuatannya di Indonesia baik jaringan kedalam tubuh birokrasi pemerintah dan militer Indonesia, maupun masyarakat sipil. Kekuatan-kekuatan ini tumbuh memberi jalan lebar bagi eksploitasi sumber daya alam yang merugikan Indonesia sendiri dalam jangka panjang. Kondisi kekuatan perusahaan raksasa ini berimbang dengan kekuatan negara sehingga siapa yang mampu melawannya, ia bisa dengan serta merta mengintervensi kebijakan-kebijakan nasional kita. Kejadian serupa pasti akan berlanjut pada sepak terjang PT MSM, meski masih dalam tahapan-tahapan awal sudah menunjukan kekuatannya dimana ia tidak bisa diberhentikan pengoperasiannya walaupun pemerintah provinsi yang berusaha menghentikannya dan sesekali pemerintah pusat turut menghentikannya, tapi apa daya pemerintah tidak mampu.

Kesadaran dan gerakan sosial warga sepertinya merupakan kekuatan penyeimbang yang strategis menjadi benteng terakhir menghadapi ganasnya perilaku buruk neo imperialis melalui perusahaan-perusahaan besar mereka. Kekuatan sosial ini meski memiliki catatan kekalahan demi kekalahan, tetapi pada suatu waktu akan mendapat kemenangannya. Begitu yang terjadi dalam catatan panjang sejarah perlawanan rakyat Indonesia terhadap imperialisme sampai kita bisa merasakan kemerdekaan.


(Diambil dari RESIST INFO, Edisi Tgl 12 Des 2008, Penerbit Resist Book, Jogjakarta)

Senin, 29 Desember 2008

Pencarian di Gunung Klabat



Mencari orang hilang di Gunung Klabat. Sebuah perjalanan kemanusiaan yang tak bisa dilupakan yang memberi nilai suatu pengembaraan.

Jumat, 19 Desember 2008

antropologi dan bisnis



Antropologi dan Dunia Bisnis,
by Steven Sumolang
अदा beberapa hal keterkaitan antropologi dengan dunia bisnis yang lagi trend dalam pembahasan bisnis sekarang ini yakni soal budaya perusahaan, menjadi pemimpin usaha global, dan pemasaran global atau lintas budaya.

1. Budaya Perusahaan
Antropologi memandang dunia bisnis sebagai sebuah perubahan budaya secara terencana untuk kepentingan bisnis atau perusahaan. Faktor penting keberhasilan sebuah bisnis atau perusahaan adalah keberhasilan kita dalam mengelola budaya perusahaan baik budaya pemimpin, staf, karyawan, kelengakapn perusahaan, konsumen dan semua yang terkait dengan perusahaan. Makna budaya disini tidak sekadar dipahami sebagai tradisi atau kebiasaan perusahaan tetapi menyangkut keseluruhan kelengkapan dan sistem organisasi sifatnya holistik/komprehensif. Ia bukanlah satu dari aspek perusahaan, tetapi budaya justru cerminan dari perusahaan itu sendiri sebab perusahan dipandang antropologi sebagai suatu komunitas budaya yang memiliki perilaku dalam wujud-wujud kebudayaan, merubah budayanya berarti merubah perusahan secara keseluruhan. Perbincangan soal budaya perusahan telah menjadi perbincangan yang sangat menarik dan paling penting dalam era sekarang ini. Bukan sekadar mendalaminya tetapi dalam rangka mengadakan perubahan berkesinambungan, menjadikan keunggulan bersaing dan kemampuan bertahan dalam lingkungan yang senantiasa berubah-ubah. Jikalau perusahan tidak ditangani budayanya maka perusahaan tersebut dipastikan dapat mengalami goncangan yang akhirnya bisa mematikan perusahaan tersebut. Budaya perusahaan menjadi elemen kunci dari perubahan yang akan memberi pengaruh kuat bagi sstem kerja organisasi. Budaya sebuah organisasi terbentuk akibat adaptasi dan survival terhadap lingkungan baik internal dan eksternal. Budaya adalah jalan keluar bagi kelompok menghadapi segala persoalan eksternal dan internalnya.
Ada 3 wujud atau dimensi budaya dalam organisasi, (1). Artefak, sesuatu yang kelihatan yang dihasilkan oleh orang-orang perusahaan (2). sistem perilaku, hubungan antar personal dan lingkungan sekitar (3). Sistem nilai, ini menyangkut norma, kepercayaan-kerpercayaan, nilai sejarah perusahaan, etos kerja, misi, tujuan, strategi, “roh” atau spirit perusahaan, sistem inilah yang disebut dengan inti budaya. Kesemua wujud atau dimensi ini membentuk secara holistik sebuah perusahaan, yang menjadi cermin perusahaan.
Dimensi ketiga yakni sistem nilai merupakan hal yang tidak nampak namun mengendalikan periaku manusia, karena tidak namapk sehingga sulit sekali untuk dirubah. Jhon P. Kotter penulis buku Leading Change yang sagat digemari para perusahaan global mengatakan, sistem nilai atau sistem budaya adalah nilai-nilai yang diyakini bersama berakar dalam di dalam sistem kebudayaan keseluruhan, perubahan kulutr merupakan bagian yang tersulit tidak semudah yang dibayangkan namun transformasi perusahaan menujua perubahan budaya harus dilakukan untuk berubah menjadi perusahaan yang kuat yang mampu beradaptasi dengan lingkungan yang berubah cepat. Karena sulitnya merubah budaya, perubahan budaya menjadi tujuan akhir, yang sebelumnya kita harus melewati tahap-tahap transformasi besar dalam proses belajar sebagai perinsip budaya yang digerakan para pemimpin sebagai motor perubahan. Perubahan sikap maupun perilaku dimulai sejak awal transformasi, lalu menciptakan perubahan-perubahan metode kerja yang membantu perusahaan menghasilkan produk/jasa yang lebih baik dengan biaya lebih rendah. Secara antropologis, wujud budaya artefak dan wujud sistem perilaku ditangani terlebih dahulu, baru pada akhir siklus, sebagian besar dari semua usaha itu menjadi tertanam didalam budaya (inti budaya/ system nilai) sampai perusahaan dapat beradaptasi dengan lingkungan yang cepat berubah.
Disayangkan, banyak perusahaan gagal mentrasfromasikan perusahaannya akibat merubah kultur tidak melewati proses demi proses dengan kata lain menempatkan perubahan kultur pada langkah pertama bukan sebagai tujuan akhir, bahkan banyak pula yang mengesampingkan budaya dalam melakukan perubahan. Padahal, kita ketahui bahwa budaya yang adalah norma-norma kelompok dan nilai-nilai yang diyakini bersama merupakan hambatan terbesar untuk melakukan perubahan yang seharusnya semua itu tidak perlu menghambat. Kultur bisa mempermudah adaptasi seandainya perusahaan memiliki kultur yang tepat hasil proses perubahan budaya. Budaya perusahaan yang kuat tidak akan mudah mengalami goncangan, ia mampu beradaptasi dan selalu menang dalam menangkap peluang, dan menang dalam kancah pertarungan global.
Demikianlah membangun budaya organisasi atau pelakukan perubahan budaya organisasi adalah pilihan wajib bagi perusahaan untuk dapat berhasil menggapai segala tujuannya. Tekanan globalisasi, deregulasi berbagai bidang, perubahan teknologi yang pesat, persaingan pasar yang ketat telah memaksa semua pemimpin perusahaan dimanapun untuk memimpin organisasinya dalam perubahan budaya. Hampir semua perusahaan global yang popular dewasa ini memiliki budaya perusahaan yang sangat kuat.
2. Menjadi perusahaan dan pemimpin global
Saat ini terjadi pergeseran dari dunia mekanistik ke dunia holistik, mereka yang mempertahankan pola mekanistik telah berguguran. Perusahaan-perusahaan banyak yang gulung tikar akibat mengembangkan pola mekanistik karena tidak memiliki kemampuan menghadapi perubahan demi perubahan dari lingkungan internal dan eksternalnya. Mereka tidak berpikir bahwa ada banyak fariabel yang menentukan keberhasilan berbisnis dan dalam mengelola negara, padahal lingkungan global sekarang ini semua hal bisa mempengaruhi kinerja perusahaan. Kita baru sadar bahwa sebenarnya kita hidup dalam realitas lingkungan yang senantiasa berubah bukannya suatu lingkungan yang terprogram.
Ekonom dunia Paul Ormerod dalam bukunya The Death of Economics (1994) yang saat terbit sempat menghebohkan dunia keilmuan, bahwa saat menulisnya kondisi ekonomi dunia berada dalam krisis. Berbagai pendekatan telah gagal untuk mengatasinya, Ilmu Ekonomi yang diharapkan tidak mampu berbuat banyak. Menurut Paul, Ilmu Ekonomi terjebak dalam ekonomi ortodoks yang telah lama dipertahankan, terjebak dalam pandangan dunia yang teridealisasi dan mekanistik, menolak realitas dan menolak manusia sebagai subjek mahluk rasional. Sebenarnya inilah dunia realitas dan holistic, manusia sebagai sentral dari holistik-realistik tersebut. Tahun 1990-an menandai bangkitnya manusia sebagai faktor terpenting dalam daya saing sebagai faktor utama dunia bisnis.
Dunia holistik atau dunia realitas akan dimengerti dengan memahami realitas sistem manusia yang bergerak bebas dan berubah-ubah. Lensa budaya yang mampu melihat dunia holistik-realistik sampai kedalamannya. Budaya mengungkapan semua realita hidup manusia yang holistik atau komprehensif, dalamnya terdapat sistem yang luas, tingkat kedalamannya sampai ke inti budaya yakni sistem nilai yang menggerakan segala perubahan. Jelaslah bahwa wajah perekonomian dan proses pembangunan masa kini akan sangat dimengerti melalui kaca mata budaya atau kaca mata realitas, sebagaimana kata Paul Schafer direktur World Culture Project yang berpusat di Canada. Council on Foreign Relatiopns AS dalam dua artikel edisi September / oktober 1995 menekankan dominasi budaya dalam pembangunan dan terlihat jelas dari wajah budaya unik perekonomian dapat dimengerti paling baik melalui antropologi, psikologi social, sejarawan dll. Sebab dengan mengerti kode-kode DNA budaya (inti budaya) kita dapat memahami mengapa dan bagaimana perekonomian, politik di dunia ini.
Stephen H Rhinesmith dalam bukunya Panduan Bagi Manajer Menuju Globalisasi menjelaskan, untuk menjadi global, sebuah perusahaan tidak hanya harus menjalankan bisnis secara internasional tetapi juga harus mempunyai budaya perusahaan dan sistem nilai yang memungkinkannya menggerakan sumber dayanya kemanapun di dunia untuk memperoleh keunggulan bersaing terbesar. Untuk menjadi global diperlukan pola pikir yang luas jauh melampaui jangkauan kebanyakan perusahaan sekarang ini lalu mengembangkan budaya perusahaan global yang tangguh. Semua perusahaan tidak terkecuali harus menggunakannya baik perusahan domestik, perusahaan lokal/daerah, eksportir, perusahaan internasional, perusahaan multinasional, perusahaan global, perusahaan transnasional.
ARCO Internasional dan AT&T melakukan kursus kepada para manajernya mengnai pola piker global dengan panduan Buku A Manager’s Guide To Globalization ditulis Stephen H. Rhinesmith berisi 6 keterampilan sukses di dunia yang sedang berubah, yang banyak mengangkat pentingnya lensa budaya dan pola pikir budaya perusahaan global. Pelatihan yang sama dilakukan WR Grace terhadap 500 manajer puncaknyaguna mempermudah usaha globalisasinya. Kursus ini dikembangkan Warner Burke dari Clombia University dan Stephen H. Rhinesmith.
Divisi internasional Moran, Stahl & Boyer’s mengembangkan instrument penilaian SDM manajer yakni Overseas Assignment Inventory dimana kepekaan lintas budaya menjadi instrumen utama penilaian merekrut SDM atau manajer global. Arthur Andersen Consulting merupakan salah satu perusahaan konsultan terbesar di dunia telah menerapkan perubahan dalam strategi, taktik, nilai, dan budaya perusahaan kepada semua orangnya diseluruh dunia dan perusahaan kliennya, ini sebagai program unggulannya. Perusahaan global Ford melakukan pelatihan bagi 3000 manajer puncaknya dalam hal manajemen lintas budaya. Ford menunjukan cara bagi perusahaan lain untuk mulai memahami pentingnya dan tantangan dimensi multibudaya terhadap globalisasi, mempelajari bahasa lokal dan mempelajari kebudayaan. AMP mengembangkan konsep “orang yang mampu di dunia”. William Hudson, president dan CEOnya menjelaskan, orang yang mampu didunia adalah seseorang yang mempunyai minimum 5 tahun hidup di negara dan budaya lain dan cukup tenggelam dalam budaya tersebut.
3. Pengembangan Produk dan Pemasaran berwawasan budaya
Pengembangan produk dan pemasaran adalah dua hal yang tidak bisa terpisahkan. Produk yang dihasilkan harus sesuai selera pasar ataupun produk yang dihasilkan akan menemukan pasarnya sendiri. Istilah yang sering dipakai adalah bauran pemasaran atau bauran produk. Pada perkembangannya dunia pasar menjadi hal yang perlu diselami untuk diketahui keberadaanya guna pengembangan produk yang tepat dan bagaimana produk dapat diminati atau digunakan oleh pasar atau konsumen. Dunia pasar atau konsumen ini menjadi pusat perhatian utama dunia bisnis dan para ilmuannya karena keberhasilan bisnis dalam era pasar yang kompetitif sekarang di dunia global adalah tergantung keberhasilan bauran pemasarannya.
Kondisi pasar sekarang telah berlangsung suatu bentuk pemasaran global yang semua pemasar tidak lagi didominasi oleh pihak-pihak tertentu. Dunia tanpa batas ini menciptakan akses pasar bagi semua orang tak terkeculi pemasarnya miskin. Perusahaan-perusahaan berlomba-lomba memasarkan produknya lintas komunitas, lintas Negara, lintas suku, lintas golongan, lintas geografis, mereka menginternasionalkan produk-produknya. Masyarakat manusia kini telah membangun pusat perbelanjaan sejagad/global, oleh Ernest Dichter dalam jurnal Harvard Bussines Review menamakan para langganan sedunia. “Perusahaan mempunyai rencana memanfaatkan kesempatan internasional dan baginya pelajaran antropologi budaya akan merupakan alat penting bagi pemasaran kompetitif”, kata Dichter.
Perusahaan periklanan McCann-Erickson mempunyai kantor hampir di seluruh negara menggali informasi kepada para profesor amerika latin yang berguna bagi para langganannya seperti informasi kebiasaan makan para petani dan pola konsumsi keluarga kelas menengah kota yang baru. Perusahaan Indo Mie di Indonesia barangkali telah berhasil melakukan strategi kulturalnya dengan membuat produk-produk yang beragam sesuai selera masrakat sasaran misalnya dibuat Mie Cakalang untuk selera orang Manado yang suka ikan cakalang dan makanan yang pedas. Memahami kebudayaan setempat agar dapat mengambil keuntungan darinya dan dalam rangka pula membentuk selera dan kebiasaan setempat. Contoh lain, orang Perancis jarang menggosok gigi hanya satu dari tiga orang, mengingatkan bahaya tidak menggosok gigi bukanlah pendekatan yang mengesankan. Suatu pendekatan yang lebih menyenangkan dengan menekankan bahwa menggosok gigi adalah indah dan modern. Ini berhasil setelah para ahli antropologi perusahaan tersebut berkesimpulan bahwa orang Perancis merasa diri bersalah kalau terlalu sering mandi dan memakai alat-alat kecantikan. Seperti dilakukan contoh ini, maka perusahaan global sekarang telah berperan sebagai agen perubahan social, ekonomi, dan budaya.
Hal lainnya menjadi tantangan bagi perusahaan global oleh para manajer dunianya adalah bagaiman menjual kebutuhan lama kepada langganan baru sekaligus menciptakan kebutuhan baru untuk langganan lama. Dunia pasar atau konsumen telah membentuk komunitas pasar atau konsumen. Komunitas ini memiliki semua perangkat atau wujud budaya yang bisa di selami untuk dapat mengetahui realitas jelasnya. Dari sini memungkinkan perusahaan dapat memanfaatkan memanfaatkannya untuk memenangi pasar kompetitif sehingga produk yang dihasilkan akan berhasil diserap pasar.

(Buletin KURE 2010, Terbitan BPSNT Manado Wil. Sulutenggo)

Sabtu, 29 November 2008

Peran Antropologi

Anthropogy Research and Adventure Community
(Komunitas Riset Antropologi dan Petualangan)